Peran Penguatan Ekonomi Daerah
Seiring berlakunya otonomi daerah, KJKS BMT Fajar berperan dalam usaha menghambat proses pelarian dana/modal dari daerah ke pusat (Capital Flaight) oleh institusi-institusi keuangan yang diindikasikan hanya menyedot potensi keuangan daerah/lokal untuk diserap ke pusat (Jakarta).

Jika BMT Fajar mampu meningkatkan capacity building-nya, maka BMT Fajar akan turutmenjadi pelaku yang berperan dalam penguatan ekonomi di tingkat derah/lokal dengan caramenyediakan permodalan bagi tumbuh dan berkembangnya usaha mikro/kecil, sekaligus mencari sumber-sumber permodalan dari luar sebagai penopang perkembangan usaha di tingkat daerah/lokal. Peran Pengembangan Ekonomi Syariah KJKS BMT Fajar Metro berperan cukup signifikan bagi kebangkitan ekonomi syariah, terutama koperasi-koperasi syariah di Kota Metro. Pada 23 Februari 2005 menjadi momentum penting dalam sejarah Koperasi Jasa Keuangan Syariah dan Pengembangan Ekonomi Syariah Provinsi Lampung. Saat itu bertepatan dengan Pencanangan Pengembangan dan Pemantapan Koperasi Syariah Provinsi Lampung di Kota Metro melalui SK Gubernur Lampung No.G/047/B.IV/HK/2005 Tanggal 23 Februari 2005. Selain itu, peresmian Kantor Baru KJKS BMT Fajar Metro oleh Gubernur Lampung, Milik Sendiri di Jl. KHA Dahlan No. 14 Imopuro Metro, Metro Pusat.
KJKS BMT Fajar Metro menjadi salah satu Lokomotif Penggerak Lembaga Keuangan Syariah di Provinsi Lampung. Hal ini sejalan dengan Visi KJKS BMT Fajar Metro tampil menjadi yang terdepan dalam penerapan syariah serta memegang posisi market leader tingkat kota dan provinsi. KJKS BMT Fajar Metro juga didukung jajaran manajemen dan SDM yang relatif kompeten dan handal.
Penghargaan Gubernur Lampung telah diperoleh dua tahun berturut-turut pada Harkop Ke-58 dan Ke-59 di Kotabumi Lampung Utara Tangal 12 Juli 2006. Keberhasilan KJKS BMT Fajar Metro telah memberikan inspirasi bagi tumbuh dan berkembangnya BMT lain di Provinsi Lampung, sekaligus merupakan tempat studi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.